
Gemah Ripah, 31 Maret 2023
Acara rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Gemah Ripah yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat PPS Gemah Ripah dihadiri Kepala Pekon Gemah Ripah , Bapak Kasiman. BHABINSA, BHABINKAMTIBNAS Gemah Ripah, PANWASLU desa, Anggota Sekretariat PPS, Para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH), dan para pengurus partai politik peserta pemilu 2024 Desa Gemah Ripah, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Rapat pleno terbuka rekapitulas Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gemah Ripah Bapak Arif Suswantoro dengan didampingi 2 orang anggota PPS Iqbal Himawan dan Festi Hidayati.
Hasil Pemutakhiran Data Pemilih oleh Petugas Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gemah Ripah sebanyak 1347 orang dengan rincian sebagai berikut :
- Pemilih Baru 137 orang.
- Pemilih tidak memenuhi syarat 119 orang.
- Perbaikan data pemilih 56 orang.
- Pemilih potensial non KTP-el 34 orang.
Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gemah Ripah.