You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Gemah Ripah
Pekon Gemah Ripah

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON GEMAHRIPAH KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONTRUKSI DI KABUPATEN PRINGSEWU

Administrator 27 Juli 2024 Dibaca 141 Kali
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONTRUKSI DI KABUPATEN PRINGSEWU

 

Gemahripah-25 Juli 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu melaksanakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kontruksi se-Kecamatan Pagelaran di Balai Pekon Gemahripah. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari, dihadiri oleh Kepala Bidang PUPR Pringsewu beserta Staff pelaksana, Pemateri dari  IASPRO Provinsi Lampung, Kepala Camat Pagelaran, Kepala Pekon Gemahripah, dan perwakilan tenaga kerja kontruksi dari tiap-tiap pekon di Kecamatan Pagelaran. 

Dihari pertama pelatihan, tenaga kerja dibekali dengan materi terkait dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Berdasarkan PP nomor 50 tahun 2012 tentang SMK3, tujuan dari diterapkannya standar keselamatan dan kesehatan kerja adalah:

  • Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi;
  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
  • melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; 
  • Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

 WhatsApp_Image_2024-07-26_at_17-07-39 

Kemudian dihari kedua, tenaga kerja melaksanakan pelatihan dan sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi tenaga kontruksi.Tujuan sertifikasi adalah untuk memberikan jaminan terhadap keterampilan, kualitas dan kemampuan kerja dari tenaga kerja konstruksi, sehingga mampu menghasilkan produk konstruksi yang memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Selain itu tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat mendapatkan manfaat diantaranya jaminan kejelasan besaran imbalan/gaji sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan memberikan perlindungan hukum pada profesi.

 

 

  

 

"Tidak termasuk pak, pelatihan diberikan untuk tukang dan buruh bangunan
Admin 01 September 2024
"Pelatihan tenaga kerja yg di lakukan di kabupaten Pringsewu apakah termasuk pelatihan kualifikasi jabatan operator dan teknis??
R.chandra Dinata 08 Agustus 2024
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2023 Pelaksanaan

APBP 2023 Pendapatan

APBP 2023 Pembelanjaan