Pekon Gemahripah, berada di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung. Gemahripah pada awalnya adalah Pedukuhan yang terdiri dari 5 Kelompok Rukun Tetangga (RT), yang mayoritas penduduknya petani yang berasal dari Pulau Jawa, pendatang pertama yang menempati daerah ini menurut sejarah adalah Bapak Karto Wiryo pada tahun 1928, beliau berasal dari Kebumen, Jawa Tengah.
Asal mula pemberian nama “Gemahripah” karena kondisi tanahnya yang subur dengan harapan dikemudian hari penduduk Gemahripah akan menjadi masyarakat yang berkehidupan dan berpenghasilan melimpah ruah, baik material maupun spiritual (Sejahtera Lahir dan Batin). Pekon Gemahripah merupakan hasil pemekaran dari Pekon Patoman berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dengan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 05 Tahun 2004 tanggal 12 Oktober 2004, yang mana pada saat itu wilayah Pringsewu masih dalam Kabupaten Tanggamus.
Semenjak Pekon Gemahripah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dibentuk sudah ada beberapa pergantian Kepala Pekon Gemahripah sejak tahun 2004 diantaranya:
- Satu
- Dua