You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Gemah Ripah
Logo Pekon Gemah Ripah
Gemah Ripah

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON GEMAHRIPAH KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

REMBUK STUNTING PEKON GEMAHRIPAH TAHUN 2023

Administrator 12 Agustus 2023 Dibaca 352 Kali
REMBUK STUNTING PEKON GEMAHRIPAH TAHUN 2023

GEMAH RIPAH-Kamis, 10 Agustus 2023 Bertempat di aula kantor desa Gemah ripah, Pemerintah Desa Gemah ripah ,melaksanakan  kegiatan Rembuk stunting desa tahun 2023 yang dihadiri oleh Camat Pagelaran, Pendamping kecamatan,  Pendamping Desa, Ketua BHP,Bidan Desa,Bhabinkamtibnas, Babinsa,Kader BKR/Puskesos, KPM Desa, Kader Posyandu Gemah Ripah, Kepala PAUD Gemah RIPAH, PKK, dan lain-lain.

Acara dimulai dengan pembukaan, kemudian sambutan-sambutan, Sambutan pertama dari Bapak Kasiman Selaku Kepala Pekon Gemah Ripah, selanjutnya dari Bapak Pujiyanto perwakilan Camat Pagelaran, dan terakhir sambutan dari ketua BHP Bapak pairan S.Pd. Selanjutnya penetapan jumlah sasaran stunting dengan pemaparan sebagai berikut :

  1. Dusun 1 balita umur 0-23 bulan berjumlah 19 anak, Dusun 2 balita umur 0-23 bulan, berjumlah 26 anak. Dengan jumlah keselurahan ada 45 anak.
  2. Dusun 1 balita umur 24-59 bulan berjumlah 33 anak, Dusun 2 balita umur 24-59 bulan berjumlah 39 anak. Dengan jumlah keseluruhan ada 72 anak.
  3. Balita stunting 8 anak, bumil 17 orang, bumil KEK 5 orang, dan resi 3 orang.

Kegiatan berikutnya yaitu melaksanakan rembuk stunting. Rembuk Stunting yaitu sebagai forum musyawarah desa  antar kader kesehatan, PAUD, Pemerintahan desa, BHP, dan  masyarakat desa untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa gemah ripah khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di desa.

Adapun agenda kegiatan dalam rembuk stunting meliputi :         

  1. Pembahasan usulan program /kegiatan terkait stunting yang disusun dalam diskusi kelompok terarah
  2. Menyepakati prioritas usulan program/kegiatan intervensi mengenai gizi secara spesifik bagi anak
  3. Kesepakatan hasil rembuk stunting yang ditanda tangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting , dan pemerintah desa.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan